Semua alat ukur kuantitatif dengan standar pengukuran baru yang kerap dikalibrasi sebelum digunakan oleh laboratorium. Alat ukur serta standar pengukuran dalam sistem kalibrasi semestinya dikalibrasi dengan interval yang didasarkan pada stabilitas, kegunaan, lingkungan tempat kalibrasi serta tingkat intensitas penggunaan alat tersebut. Untuk interval kalibrasi secara maksimum ditentukan sedikitnya adalah tiga kalibrasi sebelumnya yang harus menunjukan bahwa standar pengukuran stabil. Frekuensi kalibrasi dari sebuah alat harus bisa menetapkan keyakinan yang layak bahwa batas spesifikasi anatara kalibrasi berturutan tidak dilampaui. Interval kalibrasi sebaiknya tidak melewati batas maksimum yang dinyatakan oleh KAN . Namun laboratorium dapat dijinkan untuk melampaui interval maksimum yang direkomendasikan tersebut bila dari substansi dari hasil evaluasi rekaman kalibrasi sebelumnya dapat dibuktikan bahwa interval kalibrasi dapat diperpanjang tanpa meningkatkan resiko peralatan tersebut keluar dari spesifikasi yang ditetapkan.
Laboratorium kalibrasi harus menerapkan sistem jaminan mutu hasil kalibrasi yang memadai pada setiap jenis alat yang memadadi untuk setiap jenis alat yang tercantum dalam scope atau lingkup akreditasi. Semua peralatan harus sesuai dengan fungsi sementara untuk kecukupan dari peralatan tersebut akan sangat ditentukan oleh akurasi serta kecepatan dalam melakukan pembacaan hasil ukur. Laboratorium kalibrasi yang sudah terakreditasi , harus mengikuti program Uji Banding antar Laboratorium Kalibrasi (UBLK) dan/atau Audit Pengukuran yang diselenggarakan oleh KAN sesuai dengan lingkup akreditasinya. Namun jika KAN belum menyelenggarakan program UBLK pada ruang lingkup akreditasi tertentu, laboratorium kalibrasi bisa melaksanakan Uji Banding Antar Laboratorium dengan laboratorium kalibrasi terakreditasi dengan scope yang sama dan disarankan untuk mengirimkan hasil Uji Banding Antar Laboratorium tersebut pada Sekretariat KAN guna dievaluasi.
Berikut beberapa contoh dari interval kalibrasi dari beberapa alat dan parameter :
Pada Paramater Suhu atau temperatur : Kalibrasi Bath dan Furnace interval kalibrasi maksimum harus dilakukan pemeriksaan awal terhadap variasi dan temporal temperatur dan untuk pemeriksaan distribusi temperatur pada satu titik temperatur setiap 5 tahun. Lain halnya dengan Termometer, pemeriksaan titik beku atau titik acuan lain yang memadai saat penggunaan alat atau pada interval satu atau dua bulan namun jika terjadi perubahan skala lebih kecil dari 0,5 ketidakpastian kalibrasi, kemudian dilakukan pemeriksaan setiap 6 bulan Re-Kalibrasi setiap 5 tahun bila titik acuan berubah sebesar 5 divisi skala atau lebih. Sementara untuk parameter selain suhu yakni pada massa ada Balances baik yang Elektronik maupun yang mechanis interval kalibrasinya yakni 1 tahun dengan dilakukan pengecekan satu titik pada titik maksimum setiap bulan. Dan pengecekan diulangi setiap 6 bulan. Sebenarnya masih banyak lagi parameter lain yang interval kalibrasi perlu diketahui lagi seperti pada panjang serta dimensi, volumetrik, kelistrikan dan juga waktu.
Terkait dengan pengetahuan ini sebagai bentuk pelayanan yang kami berikan, untuk lebih efektifnya setiap pelanggan bisa berdiskusi dengan team teknis kami untuk penentuan interval waktu kalibrasi yang sesuai dengan standar dan kebutuhan laboratorium anda. Oleh karena itu untuk berdiskusi lebih lanjut terkait cara Menentukan Interval Dalam Kalibrasi Sebuah Instrument/Alat Ukur dan Jasa Kalibrasi KAN anda bisa berdiskusi dengan tenaga ahli kami dengan menghubungi kontak kami disini