Kata kalibrasi tentunya masih sangat asing di kalangan masyarakat awam, berbeda dengan kalangan laboratorium kata kalibrasi harus wajib diketahui. Setiap alat yang telah dikalibrasi akan memperoleh sertifikat dengan sertifikat ini akan mempermudah penelusuran alat ukur kebenaran alat ukur. Keakuratan setiap alat ukur menurun dari waktu ke waktu, ini dapat disebabkan oleh sengatan listrik dan lingkungan penggunaanya. Sehingga alat ukur harus dikalibrasi secara periodic untuk memastikan bahwa kesalahan yang terkait dengan pengukuran berada dalam kisaran yang dapat diterima.
Alat ukur yang telah dikalibrasi nilai ukurnya dapat dipantau, sehingga dapat diambil tindakan bila penyimpangan toleransi yang diijinkan telah diluar spesifikasi standarnya. Berikut manfaat kalibrasi secara umum yaitu: (1) Dapat mendukung sistim mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki. (2) mengetahui nilai penyimpangan yang ada pada alat ukur. (3) Menjaga kondisi alat ukur agar sesuai dengan spesifikasinya.
Secara khusus manfaat yang di peroleh bagi perusahaan manufacture yaitu: (1) untuk pemenuhuan kualifikasi persyaratan ISO/QMS. (2) untuk menyakinkan hasil dari output produksi. (3) menyakinkan bahwa alat ukur yang dipakai sudah sesuai. (4) menyakini pembuatan laporan berdasarkan laporan yang akurat. Sedangkan bagi perdagangan manfaat dari kalibrasi itu sendiri adalah menyakinkan keakurasian pengukuran barang yang diperdangangan.
Biaya maupun risiko alat ukur yang tidak terkalibrasi bisa jauh lebih tinggi daripada alat yang telah terkalibrasi. Oleh karena itu, disarankan alat ukur itu harus dikalibrasi secara teratur oleh laboratorium yang sudah terakditasi oleh KAN (Komisi Areditasi Nasional) dan memiliki reputasi yang baik.
Head Office / Laboratory
BMD Building Centre
Jl. Raya Serpong, Batan Indah, Blok F, No. 90 Tangerang Selatan
Phone : 021-2943 2092 Hp: 0813 2000 2848
Email : [email protected]