Unit Laboratorium Kalibrasi PT Bisa Mandiri Strategi Investasi (BMD Laboratory) adalah salah satu lembaga penyedia Jasa Kalibrasi Alat Kesehatan | Jasa Kalibrasi Alat Medis yang saat ini sudah banyak dipercaya dalam memberikan Jasa Kalibrasi Alat Medis dan Kesehatan di rumah sakit, klinik, puskemas dan fasilitas kesehatan lainya. Hal ini sejalan dengan usaha pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan dalam meningkatkan kualitas dan pelayanan diseluruh fasilitas kesehatan yang ada.
Dasar hukum kewajiban alat ukur/alat medis/alat kesehatan kenapa wajib di kalibrasi:
Persyaratan peralatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) meliputi peralatan medis dan nonmedis harus memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, keselamatan dan laik pakai.
- Peralatan medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan dan/atau institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang.
- Peralatan yang menggunakan sinar pengion harus memenuhi ketentuan dan harus diawasi oleh lembaga yang berwenang.
- Penggunaan peralatan medis dan nonmedis di Rumah Sakit harus dilakukan sesuai dengan indikasi medis pasien.
- Pengoperasian dan pemeliharaan peralatan Rumah Sakit harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai kompetensi di bidangnya.
- Pemeliharaan peralatan harus didokumentasi dan dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan.
Ketentuan mengenai pengujian dan/atau kalibrasi peralatan medis, standar yang berkaitan dengan keamanan, mutu, dan manfaat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 17
Rumah Sakit yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16 tidak diberikan izin mendirikan, dicabut atau tidak diperpanjang izin operasional Rumah Sakit.
- Pengoperasian dan pemeliharaan peralatan RS harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai kompetensi di bidangnya. Pemeliharaan peralatan tersebut harus didokumentasikan dan dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan. alat kesehatan yang digunakan di sarana pelayanan kesehatan wajib untuk dilakukan uji kalibrasi secara berkala, setidaknya satu kali setiap tahunnya.
- Peraturan Menteri Kesehatan No 363/Menkes/PER/IV/1998tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan pada sarana Pelayanan Kesehata, dilampirkan daftar alat kesehatan yang wajib dikalibrasi
- Peraturan Menteri Kesehatan No 54 Tahun 2015. Tentang Pengujian dan Kalibrasi alat Kesehatan, dilampirkan daftar alat kesehatan yang wajib dikalibrasi
Sebagai partner pengelola fasilitas kesehatan BMD Laboratory saat ini siap bekerja sama dalam memberikan layanan Jasa Kalibrasi Alat Kesehatan atau Jasa Kalibrasi Alat Medis adapun beberapa alat-alat ukur/medis/kesehatan yang dapat kami kalibrasi diantaranya yaitu:
- Lingkup Massa: Timbangan Analitik Laboratorium, Timbangan Bayi (Infant), Timbangan Digital, Timbangan Mekanik, Timbangan Gantung, Timbangan Laundry, Timbangan Obat, Anak Timbangan/Batu Timbang
- Lingkup RPM/Putaran/Waktu: Centrifuge, Timer Mesin, Stopwatch, Hot Plate Magnetic Stirer, Shaker, Timer Syringe pump dan Infusion Pump, Rotator, Timer Treadmill
- Lingkup Cahaya: Lux Meter, Light Meter, Head Lamp, Lampu Operasi/Ruang Bedah (Verifikasi),
- Lingkup Tekanan (Presure): Spygmomanometer Aneroid (Tensi Meter Aneroid), Spygmomanometer Raksa (Tensi Meter Raksa), Presure Regulator (Gas O2 & Concentrator), Ventilator
- Lingkup Suhu (Temperature) & Kelembaban: Termometer (Termometer Raksa, Termometer Digital, Termometer Dinding, Termometer Laboratorium, Termometer Makanan/Pen Termometer), Thermohygrometer, Temperature Data Logger), Refrigerator (Refrigerator Laboratorium, Refrigerator Darah, Refrigerator Sample, Refrigerator Dapur), Freezer, Cold Storage, Vaporizer, Oven, Waterbath AutoClave (Autoclave Steam/ Vertical/Horizontal), Strerilitator (Basah dan Kering), Inkubator Laboratorium, Inkubator (Incubator Amoeba, Bayi)
- Lingkup Dimensi/Panjang: Meteran Tinggi Badan, Mistar Baja/Kayu, Steel Ruler, Rool Meter, Mikroskop, Caliper, Micrometer, Dial Thickness
- LIngkup Instrument Analytic: pH Meter, Conductivity Meter, DO Meter, Turbidity Meter, TDS Meter, Refractometer/Brix Meter, Spektrofotometer (UV Vis), High Performance Liquid Chromatography (HPLC), Atomic Absorption Gas Chromatography (AAS), Gas Chromatography (GC).
- Lingkup Volumetrik: Pipet Ukur/Pipet Tetes, Labu Ukur, Tabung Reaksi, Piknometer, Gelas Ukur, Takaran Volume, Micropipet dan semua jenis alat ukur volume. Dan alat-alat lainya yang mungkin belum kami lampirkan disini karena keterbatasan kesempatan.
Untuk mengedukasi para pelanggan, berikut beberapa penjelasan singkat dan sederhana yang mungkin bisa membantu pemahaman dan pengetahuan terkait kalibrasi pada alat-alat kesehatan dan medis.
Definisi kalibrasi adalah aktifitas/kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kebenaran konvensional (nilai) yang dikeluarkan/tinjukan alat ukur/alat-alat kesehatan/alat medis dengan metode membandingkanya terhadap suatu alat standar tertentu yang memiliki nilai dan mampu telusur (traceable) ke satuan standar nasional maupun internasional.
Alasan Mengapa Alat Kesehatan/Medis Wajib di Kalibrasi
Karena kalibrasi alat kesehatan merupakan persyaratan akreditasi rumah sakit, baik akreditasi/sertifikasi SNARS, JCI ataupun ISO dan K3. Dan merupakan bentuk jaminan mutu/kualitas terhadap data hasil pengukuran yang dikeluarkan oleh suatu alat kesehatan, Karena setiap alat ukur/alat medis/alat kesehatan sewaktu waktu akan mengalami penurunan tingkat ketelitian (akurasi) dalam bentuk nilai koreksi (nilai yang didapat dari hasil kalibrasi, biasanya disingkat +/- (U) nilai ketidakpastian). Semakin besar nilai koreksi/ketidakpastian maka bisa diartikan performance alat semakin turun, hal inilah yang biasanya dijadikan acuan oleh dept. quality control/jaminan mutu/quality assurance dalam menentukan kapan suatu alat ukur/alat kesehatan/alat medis harus di perbaiki atau di ganti dengan yang baru. Prinsipnya adalah tidak ada alat ukur/alat kesehatan/alat medis yang dapat dipakai seumur hidup, butuh batasan dan acuan yang jelas perihal maksimal batas waktu penggunaan baik berdasarkan hasil kalibrasi alat, performance alat, volume penggunaan dan perawatan.
“Tidak ada alat ukur/alat kesehatan/alat medis yang bisa dipakai seumur hidup”
Beranjak dari itu semua BMD Laboratory saat ini telah banyak dipercaya dan membantu berbagai unit pelayanan kesehatan diseluruh Indonesia yang terdiri dari rumah sakit, klinik, apotek, puskesmas dan lain sebagainya dalam memenuhi persyaratan kalibrasi terhadap fasilitas dan peralatan yang tersedia di masing-masing institusi. Sebagai bentuk kompetensi dan jaminan mutu serta pelayanan jasa kalibrasi kami telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor.Reg: LK-232-IDN(klik disini untuk melihat sertifikat).
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak kami dibawah ini:
Unit. Laboratorium Kalibrasi
PT. Bisa Mandiri Strategi Investasi
BMD Building Centre:
Jl. Raya Serpong, Batan Indah Blok F No.90 Kota Tangerang Selatan 15313 klik disini untuk maps..
Phone: 021-29432095, 021-7563091
Mobile: 0813 2000 2848, 0813 0857 1741 0502
Email: [email protected]
Dibawah ini adalah sebagai dokumentasi (portofolio) kalibrasi yang sudah kami lakukan:
VIDEO PORTOFOLIO KALIBRASI ALAT MEDIS/KESEHATAN